ATM - ANGKAT TELPON MANGKAT
Terapkan ATM, Angkat Telepon Mangkat
November 13, 2015 0

‘’TIDAK perlu jaminan atau agunan kalau hanya pinjam Rp 1juta; jika lebih dari Rp 2juta, baru pakai jaminan BPKB atau sertifikat.’’

Ungkapan itu selalu disampaikan oleh Surati, Kepala Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Nanggulan, Kulonprogo, kepada calon nasabah untuk mendapatkan pembiayaan dari pihaknya.

Lembaga keuangan mikro (LKM) yang berlokasi di Nanggulan X Jatisarono, Nanggulan, Kulonprogo itu itu memang punya cara unik untuk menarik nasabah, menyalurkan kredit, hingga meminta nasabah mengangsur cicilan.

Jadi, tak mengherankan upaya tersebut mampu menekan jumlah pelepas uang (pengijon) dan rentenir (bank plecit) yang beredar di daerah pedesaan tersebut.

‘’Lembaga kami yang sudah beroperasi dari 1992 bisa mengurangi rentenir. Dulu, sebelum ada BUKP Nanggulan, ada 15 bank plecit, namun kini tinggal tiga,’’ tutur Surati saat ditemui wartawan dalam kegiatan Program Pendidikan Jurnalistik Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bagi Wartawan Daerah, beberapa waktu lalu.

Jumlah rentenir atau pengijon berkurang karena warga masyarakat kemudian lebih memilih BUKP. Sebab, LKM yang sudah berbadan hukum itu hanya membebankan bunga 2% per bulan.

Hal itu jelas jauh berbeda dari bunga bank plecit yang berkisar 10%-15% per bulan. Selain itu, pihaknya melakukan jemput bola dengan sistem yang menarik.

‘’Kami terapkan layanan ATM, bukan anjungan tunai mandiri, tetapi angkat telepon mangkat. Jadi, kalau ada nasabah yang ingin pinjam uang, cukup telepon, lalu petugas kami akan mendatangi tempatnya. Di samping itu, kami tidak mengenakan administrasi bulanan sehingga animo masyarakat di BUKP sangat tinggi,’’ jelas dia yang memiliki lima pegawai dan semua sudah melek teknologi informasi.

LKM sebagaimana BUKP di masyarakat pedesaan tidak hanya menekan jumlah rentenir, tetapi juga memiliki peran dalam mengembangkan perekonomian daerah. Upaya itu dilakukan dengan menyediakan dana bagi masyarakat secara cepat, murah, dan mudah.

Dewasa ini, pertumbuhan LKM pesat seiring dengan perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan pembiayaan. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, secara nasional UMKM di Indonesia mencapai 56,53 juta unit dan pangsanya 99,99% dari seluruh kegiatan usaha di negeri ini.

Dari kondisi tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengarahkan LKM antara berbentuk BUKP, Bank Desa, Bank Pasar, Baitul Maal wa Tamwil (BMT), Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK), dan sejenisnya untuk mendaftarkan diri serta wajib memperoleh izin usaha melalui pengukuhan sebagai LKM kepada OJK paling lambat 8 Januari 2016.

Belum Mendaftar

Upaya itu untuk memberikan landasan hukum yang kuat atas operasionalisasi LKM sesuai dengan UU Nomor 1/2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro.

Kendati demikian, berdasarkan data OJK Kantor Regional IV Jateng-DIY, hingga sekarang belum ada LKM yang mendaftar untuk selanjutnya diawasi oleh otoritas tersebut. “Memang, masih banyak LKM yang belum tahu harus memutihkan tahun ini. Selain itu, mereka menganggap statusnya saat ini sudah baik,” ungkap Kepala OJK Kantor Regional IV Jateng-DIY Y Santoso Wibowo, kemarin.

Menurut dia, banyak LKM yang beranggapan apabila sudah berbentuk koperasi dan terdaftar di Dinas Koperasi masing-masing daerah, telah bisa beroperasi secara resmi.

OJK bekerja sama dengan pemkab dan pemkot melalui Dinas Koperasi memastikan agar LKM segera melakukan pendaftaran.


‘’Kami sosialisasikan, jika koperasi tersebut hanya melayani anggota, artinya dari anggota untuk anggota, cukup memperoleh izin dari Dinas Koperasi. Namun, kalau menghimpun dana dari masyarakat, harus mendaftar ke kami,’’ tegas Santoso.

Ke depan, pengawasan yang dilakukan OJK terhadap LKM meliputi kondisi keuangan bisa dipantau  kesehatannya, pertumbuhannya menjadi lebih terukur, dan dari sisi nasabah juga ada rasa aman karena diawasi oleh OJK.

Lembaga yang juga melindungi konsumen itu telah mendata jumlah LKM di Jateng. Hingga saat ini jumlahnya mencapai 11.400 dengan jutaan nasabah.

Kepala Biro Perekonomian Setda DIY Tri Mulyono mengatakan pertumbuhan ekonomi provinsi itu lebih rendah dibandingkan dengan provinsi lainnya di Pulau Jawa. Angka kemiskinan tinggi dan disparitas antarkabupaten serta juga tinggi.

‘’Kebanyakan warga masyarakat bergerak di sektor UMKM, khususnya mikro dan kecil, sehingga LKM seperti BUKP sangat strategis untuk mendorong mereka yang ingin menjalankan usaha produksi. Kalau hendak diawasi OJK, sebaiknya syarat untuk mendaftar disederhanakan,’’ ujar dia.

Peta Layanan

Video View all

Gallery View all

Link Dinas