ATM - ANGKAT TELPON MANGKAT
Pendaftaran LKM Sepi
November 13, 2015 0
Pendaftaran LKM Sepi

YOGYAKARTA -- Tenggang waktu pendaftaran Lembaga Keuangan Mikro (LKM) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tinggal lima bulan lagi. Pemerintah mewajibkan semua LKM berbadan hukum dan mendaftarkan diri ke lembaga pengawasan tersebut maksimal 8 Januari 2016. Namun, berdasarkan data OJK DI Yogyakarta (DIY) hingga saat ini belum ada satupun LKM yang mendaftarkan diri ke lembaga itu.

"Sampai saat ini, belum ada satupun. Namun, ada satu yang sudah siap mendaftar," ujar mantan kepala OJK DIY Dany Surya Sinaga saat pisah sambut dengan Kepala OJK DIY yang baru Fauzi Nugroho, Selasa (11/8).

Dany selanjutnya akan memimpin OJK Surabaya sedangkan Fauzi merupakan mantan Kepala OJK Bengkulu.

Menurut Dany, sampai saat ini pihaknya belum memiliki data resmi jumlah LKM di DIY. Namun, kata dia, sedikitnya ada 350 LKM di setiap kabupaten di DIY. Sedangkan, di DIY ada empat kabupaten dan satu kota, yaitu kabupaten Kulonprogo, Bantul, Sleman, Gunungkidul, dan Kota Yogyakarta.

"Di Kulonprogo saja ada sekitar 350 LKM. Dari jumlah itu, ada satu LKM kelurahan yang sudah siap mendaftar," katanya.

Di Kulonprogo, kata Dany, setiap desa memiliki LKM Binangun. Lembaga ini sudah berdiri jauh sebelum ketentuan pendaftaran LKM ke OJK diputuskan pemerintah melalui undang-undang.

Kendala terbesar pendaftaran LKM ke OJK, menurut Dany, adalah kepengurusan badan hukum. Sesuai undang-undang, LKM harus memiliki badan hukum perseroan terbatas (PT) atau koperasi. Sementara, sebagian besar LKM di DIY sahamnya dari pemerintah provinsi seperti badan usaha kredit pedesaan (BUKP). "Ini yang masih jadi perdebatan. Kita sudah berdiskusi dengan provinsi terkait ini dan tampaknya BUKP akan dikembalikan ke fungsinya semula," katanya.

Nantinya, BUKP akan difungsikan sebagai lembaga penyalur kredit dari pemerintah dan tidak diperbolehkan menghimpun dana masyarakat seperti saat ini. Dengan demikian, BUKP tidak masuk dalam LKM.

Kepala OJK DIY yang baru Fauzi Nugroho mengatakan, pihaknya akan melakukan roadshow ke pemerintah daerah kabupaten/kota terkait pendaftaran LKM ini.

"Kita juga akan blusukan sampai tingkat kelurahan atau desa untuk pendataan LKM ini. Dengan begitu, kita akan tahu berapa LKM yang eksis dan harus mendaftar ke kita," katanya.

Selain itu kata dia, pihaknya akan mendorong setiap desa memiliki LKM. Kepala desa didorong mendirikan LKM yang sesuai dengan pola pikir dan karakter masyarakat desa.

"Harapan kita, dengan adanya LKM di setiap desa ini maka ekonomi pelan-pelan akan membaik," ujaya.

Fauzy menambahkan, OJK DIY akan terus berinisiatif melakukan percepatan pertumbuhan LKM dari bawah sebagai penggerak untuk mendorong UMKM bisa terus berkembang seiring literasi keuangan masyarakatnya.

Peta Layanan

Video View all

Gallery View all

Link Dinas