ATM - ANGKAT TELPON MANGKAT
BUKP DIY Siap Perangi Rentenir
November 13, 2015 0
BUKP DIY Siap Perangi Rentenir

Kehadiran Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) di DIY menghindarkan masyarakat pedesaan dari pelepas uang (pengijon) dan rentenir (bank plecit). Dari total 75 BUKP DIY yang diharapkan menjadi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) tersebut tidak dapat dipungkiri justru menjadi ujung tombak Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dalam mengembangkan perekonomian desa dengan menyediakan dana pembangunan nan sederhana, cepat dan murah.

BUKP kini telah berjuang untuk menjadi LKM yang sehat, unggul dan terpecaya untuk menggerakan perekonomian masyarakat, usaha mikro, kecil dan menengah melalui penyedia jasa keuangan. Pesatnya pertumbuhan BUKP tersebut maka Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengarahkan BUKP menjadi LKM paling lambat pada 8 Januari2016, seluruh LKM harus sudah mendaftarkan diri ke kantor OJK.

Kepala BUKP Nanggulan Kulonprogo, Surati mengatakan animo masyarakat terhadap BUKP sangatlah tinggi. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya nasabah tabungan maupun kredit dari modal yang diberikan BUKP sebesar Rp 124 juta. BUKP Nanggulan mencatat outstanding loan pada tahun 2014 sebesar Rp 2,69 miliar dari modal Rp 124 juta, Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp 761,3 juta dengan jumlah nasabah 612 orang. Simpanan berjangka tercatat sebesar Rp 1,1 miliar dengan 199deposan, NPL hanya Rp  4,84 persen atau hanya 1,2 persen kedit macet. Aset Rp 2,9 miliar dan laba bersih Rp 214 juta.

"Kami melawan rentenir atau bank plecit dengan sistem jemput bola, jadi bagi nasabah yang jauh akan didatangi minimal 2 karyawan. Kalau pinjaman maksimal Rp 1 juta maka tidak perlu jaminan, jika lebih dari Rp 2 juta baru pakai jaminan BPKP atau sertifikat," ujar Surati saat ditemui dikantornya Nanggulan X Jatisarono Nanggulan Kulonprogo.

Menurutnya dengan adanya BUKP ini maka jumlah bank plecit di daerahnya  sudah berkurang. Sebelum ada BUKP Nanggulan, terdapat 15 bank plecit, setelah ada BUKP sekarang hanya tinggal sekitar 3 bank plecit saja. Masyarakat memilih BUKP karena bunganya hanya 2 persen, sedangkan bunga di bank plecit bisa 10 hingga15 persen per bulan. Selain itu, pihaknya melakukan jemput bola dengan sistem yang menarik dengan layanan ATM atau angkat telpon mangkat (angkat telpon langsung berangkat) dan tidak mengenakan administrasi bulanan sehingga animo masyarakat di BUKP sangat tinggi.

"Meskipun hanya mempunyai 5 orang pegawai, kami sudah melek IT sehingga bisa mempermudah kinerja maupun pelayanan. Mayoritas kredit yang kami kucurkan untuk pedagang,baru kemudian untuk petani," ungkap Surati.

Kepala Biro Perekonomian Setda DIY, Tri Mulyono mengatakan kebijakan BUKP dipegang oleh Pemda DIY. Posisi pertumbuhan ekonomi DIY relatif lebih rendah dibanding provinsi lainnya di Pulau Jawa, angka kemiskinan tinggi dan disparitas antar kabupaten/kota juga tinggi. 
Kemiskinan rata-rata ada di pedesaan dimana 80 persen bergerak di UMKM khususnya mikro dan kecil. Maka keberadaan BUKP sangat strategis untuk dorong masyarakat yang ingin lakukan usaha produksi.

"Supaya terjadi pemerataan pembangunan ekonomi, BUKP menjadi ujung tombak perekonomian DIY di tingkat desa. Seperti BUKP Nanggulan menjadi peluang untuk suntikan modal yang strategis bagi usaha kecil di Nanggulan," tandasnya.

Tri Mulyono mengatakan BUKP memberikan modal yang lebih murah dibanding lawannya non BUKP dengan syarat yang mudah. Apabila BUKP bisa berjalan dengan baik maka sedikit  mengurangi kemiskinan. Jika dihubungkan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dengan izin usahanya harapannta hadir untuk memberikan status yang jelas pada BUKP.

"Namun nampaknya untuk menuju pengukuhan BUKP menjadi LKM sangat berat  sampai Januari 2016 mendatang. Kami minta aturan pengukuhan disederhanakan, kalau tidak persyaratan ini sulit di penuhi BUKP," imbuhnya. 

Kepala Seksi (Kasie) Bina Pengelolaan Keuangan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY, Wismadi Nugroho yang juga menjabat sebagai Anggota Dewan Pembina BUKP DIY mengatakan kehadiran BUKP ini memberikan peluang desa untuk menambah modal usaha, tujuannya untuk membantu masyarakat desa yang selama ini sulit mengakses permodalan di bank-bank besar karena memang belum bankable.

"Dari 75 BUKP DIY yang aktif, awalnya ada 32 BUKP yang rugi pada 2013 lalu. Pemda DIY hanya memberikan penyertaan modal sebesar Rp 20 miliar bagi seluruh BUKP tersebut dengan sumbagsih terhadap Pendapat Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 4 miliar," paparnya..

Selama ini pesaing BUKP hanya BPR, pelepas uang pengijon dan rentenir. Dengan hadirnya Undang-undang LKM yang digagas OJK memang sudah ditunggu-tunggu oleh BUKP supaya BUKP bisa menjadi LKM untuk layanani masyarakat pedesaan. "Saat ini baru di inventarisasi atau dipetakan oleh Pemda DIY yang nantinya layak dan memenuhi syarat untuk menjadi LKM, termasuk BUKP," ujarnya.(M-3)

Peta Layanan

Video View all

Gallery View all

Link Dinas